Akademska digitalna zbirka SLovenije - logo
E-resources
Full text
Peer reviewed Open access
  • DINAMIKA MANHÂJ TARJIH MUHA...
    Kholidah Kholidah; Nawir Yuslem; Ahamd Qorib

    Istinbath (Mataram, Indonesia), 08/2021, Volume: 20, Issue: 1
    Journal Article

    Penelitian ini mengkaji “Dinamika Manhâj Tarjih Muhammadiyah dalam Merespons Masalah Hukum”. Penelitian ini menggunakan desain penelitian kualitatif dengan menggunakan dua pendekatan yaitu historis dan sosiologis. Berdasarkan data yang ada, disimpulkan bahwa manhâj Tarjih Muhammadiyah mengalami evolusi. Perkembangan dan perubahan sosial membuat Majelis Tarjih dituntut untuk terus menerus melakukan rekonstruksi manhâj untuk mengantisipasi berbagai persoalan yang muncul. Pada awal pembentukannya (1928-1954), manhâj tarjih bersifat monodisiplin yaitu mengembalikan persoalan kepada ajaran wahyu (ketentuan Alqur’an dan al-Sunnah al-Shahihah). Lalu, pada 1954-1986, manhâj tarjih bersifat monodisiplin-paratekstual dengan menggunakan sejumlah metode, seperti: ijmâ`, qiyâs, maslahat mursalah, sadd al-zaî`ah, dan `urf. Kemudian, pada 2000- 2018, manhâj tarjih bercorak multidisiplin, baik dari aspek metode, pendekatan dan juga teknik. Bahkan dikembangkan dengan dua asumsi yakni integralistik dan hierarkhis yang terdiri dari qiyam al-asâsiyah, al-ussl al-kulliyah dan al-ahkâm al-furs’iyyah. Rumusan manhâj tarjih dalam setiap episode dengan parameter tantangan, berbagai konteks dan juga keragaman latar belakang aktor yang duduk di dalamnya, telah melahirkan ciri-ciri manhâj tertentu. Hal ini tidak lepas dari semangat tajdid agar ajaran Islam tetap relevan, dan adaptif dalam konteks kekinian.