Indonesia is facing various challenges because some people do not use religious and cultural values as a source of ethics in the nation and state. Socio-cultural conflicts have occurred due to ...ethnic, cultural, and religious pluralism that the government and society are not appropriately managed and fair. Based on that, Pancasila is needed by all generations of the nation. The type of research method used in this research is normative research, namely research on library materials which are primary data in science is classified as secondary data, which relies on data collection tools in the form of library studies or document studies. The research concludes that generations need Pancasila to unify the nation. Even though the Indonesian people are now united, it does not mean that Pancasila is no longer needed. Because what is called the Indonesian nation is what is currently there and what will exist in the future. As long as the regeneration process continues, we still need Pancasila as a unifying nation.
State Financial Auditing Board, also known as the BPK, whose job is to look into the management and responsibility of state finances, shared the same principle with Mazhalim Region, an institution in ...Islamic state administration that looks into cases involving state property. In Islam, laws are typically made to safeguard wealth from those who are overly ambitious or greedy for things that a Muslim would consider to be enough to satisfy their needs. The principle is crystallized in Muslim life: Amar ma'ruf nahi mungkar became the leading guide in achieving a better life. The position of the BPK in the Indonesian and Mazhalim Region in Islamic State administration systems concerning accelerating sustainable development is attracting considerable interest in this paper to see the supervision of the BPK's task from an Islamic perspective. Since the law is conceptualized as a social norm or rule that governs everyone's behavior, it is the primary focus of this study. Thus, compiling positive law, principles, doctrines of law, legal discovery in concreto cases, systematic law, synchronization levels, legal comparisons, and legal history are concerns of normative legal research.
Kebijakan publik adalah salah satu instumen untuk menyelesaikan konflik dalam masyarakat. Kebijakan publik yang berbasis Hak Asasi Manusia adalah Kebijakan publik yang dibentuk untuk menjadi acuan ...dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan. Dibentuknya kebijakan publik yang berbasis Hak asasi manusia sendiri sesuai dengan amanat Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia sendiri. Penelitian ini bertujuan untuk memberikan sumbangsih pengetahuan bagi para pemangku kebijakan dalam menerapkan kebijakan publik berbasis HAM. Adapun penelitian ini adalah penelitian dengan menggunakan studi kepustakaan (library research). Kebijakan publik merupakan serangkaian keputusan kebijaksanaan yang dilakukan oleh seseorang atau kumpulan orang dalam mewujudkan tujuan-tujuan dari setiap masalah yang dialami oleh masyarakat. Kebijakan publik yang berbasis Hak Asasi Manusia di Indonesia adalah merupakan kebijakan yang terbilang baru. Kebijakan publik berbasis HAM tersebut baru dilaksanakan dalam lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dengan diterbitkannya Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 27 Tahun 2018 tentang Penghargaan Pelayanan Publik Berbasis HAM, yang kemudian disempurnakan dengan digantinya Peraturan tersebut dengan Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM). Penerbitan Permenkumham P2HAM tersebut sesuai dengan standar pelayanan publik yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Untuk menghasilkan pelayanan publik berbasis HAM yang baik dan merata, maka diperlukan kebijakan publik yang berbasis HAM dan juga berlaku secara luas dan merata. Dengan demikian, perlu dibuatkan aturan kebijakan publik berbasis HAM dalam semua sektor, sehingga tidak terjadi ketidakadilan.